Rabu, 15 Mei 2013

MEMBANGUN DESA BERWIBAWA DAN BERKEADILAN


“ Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (Nabi Muhammad SAW).

Kemandirian otonomi Desa atau daerah bukanlah kemandirian eksklusif, yang seolah-olah putus dari hierakhi dengan Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pusat. Kemandirian otonomi daerah, artinya mandiri dalam kreativitas dan inovasi dalam pemberdayaan potensi di daerahnya untuk bisa digali dan ditumbuhkan dalam rangka kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Desanya masing-masing.
Pemdes (Pemerintah Desa) dalam menjalankan fungsi Pelayanan,  komunikasi, koordinasi dan sinergi antar lembaga Pemeritah Daerah yang lebih atas, tetap diperlukan sinkronisasi, sehingga ada keseimbangan dalam pembangunan wilayah Perdesaan. Misalnya soal implementasi tata ruang Wilayah yang saling terkait antar desa, perlu koordinasi dan sinergi dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
Kepemimpinan merupakan bagian terpenting dari organisasi kelembagaan Pemerintahan Desa. Hal ini dapat dilihat pada kenyataannya ketika seorang Pemimpin telah menjalankan tugasnya memanej organisasinya dengan baik maka organisasi tersebut akan menjadi baik pula. ia merupakan faktor  penggerak, penentu arah kebijakan Pemerintahan Desa yang akan menentukan bagaimana tujuan Desa  pada umumnya yang direalisasikan dengan pengejawantahan pembangunan secara adil dan merata.
Kekuatan desa yang perlu dibangun adalah Life space yakni menciptakan rasa bangga terhadap daerahnya sehingga menumbuhkan — political community, dan rasa memiliki desa “Rasa Handarbeni” (The sense of region or village) atau Space to place , yakni keterikatan masyarakat dan kelembagaan wilayah Desa — power of territory yang akan melahirkan social power: kebanggaan local. +++Rumangsa mbungahi dadi wong desa+++ 
Kepala Desa (Kuwu) dan tatanan didalamnya (Perangkat Desa) dituntut senantiasa meningkatkan Profesionalisme, efektifitas kinerja, serata menjalankan fungsi pelayanan yang prima. Dengan begitu, “Membangun Kewibawaan Desa dan Berkeadilan” sebagai paradigma bisa dapat memberikan hasil yang Maksimal. Kinerja kepala Desa atau Kuwu (beserta Perangkatnya) dalam keterkaitan dengan Tugas, Fungsi dan Peran dapat dijalankan seyogyanya. Ing madyo mangun karso,( Bahwa perubahan besar bermula dari sebuah langkah kecil)
Konsep pertumbuhan ekonomi Desa direncanakan dengan membangkitkan pembangunan wilayah di sekitarnya (spread effect dan trickle down effect).
1). Menumbuhkan skala ekonomi yang efeknya dapat menyebar di perdesaan;
2). Membantu mengorganisir ekonomi perdesaan yang  melatarbelakanginya (hinterland) dengan 
     penawaran atau supply, pasar dan administratif;
3). Harus ada inovasi agar enterpreuner atau wirasusahawan dapat terbentuk;
4). Ada investasi yang kembali yang dapat digunakan untuk pembangunan Wilayah Desa ke 
     depan. 

Dari titik inilah diharapkan tumbuh usaha kecil menengah usaha farm, ada pergerakan modal, ada kredit, teknologi tepat guna dan Pengetahuan. Dengan mendorong kerangka institusional di perdesaan, maka dapat mendorong pertumbuhan lingkungan desa. Selanjutnya melalui integrasi ke sistem keterbukaan Investasi bisa didapat keuntungan dari :

VISI

“ Membangun Desa Yang Berwibawa Dan Bekeadilan “

MISI

1. Mewujudkan pemerintahan bersih dan profesional serta sikap responsif aparatur Pemerintah 
    Desa.
2. Pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan dengan intensifikasi Pertanian dalam arti luas,  
    pemberdayaan UMKM dan industri padat karya;
3. Memantapkan kondisi sosial budaya yang berbasiskan kearifan lokal;
4. Pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi secara ber-kelanjutan;
5. Peningkatan perwujudan pembangunan fisik dan infrastruktur;
6. Mewujudkan Kondusifitas (aman dan rasa aman) dalam kehidupan berma-syarakat;

  
Dilakukan  percepatan dengan prioritas masing-masing sektor, yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. kemana arah pembanguan desa agar tepat sasaran. Solusi membangun desa yang berkeadilan dan berkesejahteraan telah banyak upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam program pembangunan desa sebagai usaha pengentasan kemiskinan, seperti P2KP dan PNPM Mandiri hal ini belum dapat dikatakan gagal sepenuhnya tetapi ini menjadi suatu bagian dari proses pembangunan desa.

Masyarakat juga diikutsertakan dalam membangun desa, masayarakat dilibatkan dalam MUSRENBANGDES adalah merupakan upaya-upaya pemerintah yang patut kita hargai sebagai salah satu cara untuk membangun desa.

Pemberdayaan Masyarakat

Hakikat pembangunan masyarakat adalah pembangunan dari bawah (bottom-up), dalam artian membangun dengan menjadikan masyarakat yang dominan; masyarakat petani dengan berbasis pada pedesaan. Banyak instrumen yang dapat dijadikan jembatan dalam mencapai pembangunan masyarakat pedesaan antara lain, kesamaan sinergi konsep antara Lembaga Swadaya Masyarakat dengan lembaga pemerintah. Disatu sisi terjadi pengawasan atas kondisi yang terjadi pada masyarakat pedesaan dan disisi lain terdapat monitoring yang dilakukan pemerintah yang memiliki keterbatasan dalam sumber daya dan dalam menjangkau wilayah-wilayah pedesaan.
Menjadi perhatian bahwa sebenarnya dalam Sistem  masyarakat kita  adalah bagaimana menemukan dan menumbuhkan semangat membangun. Dengan perpaduan elemen Lembaga non Government (Pemerintah)  dan sinergi dengan pemerintah diharapakan akan menjadi pemicu pembangunan, karena pilar-pilar tersebut masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Pada pembangunan masyarakat pedesaan memadukan pertumbuhan dan pemerataan guna mencapai kesejahteraan dan tercapainya konsep atas bottom-up, dalam artian pemberdayaan yang kita pahami bersama adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial.
Pemberdayaan juga meliputi penguatan individu sebagai anggota masyarakat, tetapi juga pranata-pranata yang ada di dalam masyarakat dan demikian pula dengan institusi-institusi sosial yang dimiliki masyarakat pedesaan. Tapi perlu menjadi catatan bahwasanya pemeberdayaan masyarakat pedesaan bukan menjadi sebuah ketergantungan pada berbagai program akan tetapi menjadi kemandirian atas diri masyarakat, memampukan (pemberdayaan), dan membagun kemampuan untuk memajukan diri menuju kehidupan yang lebih baik, bermartabat dan tentunya memiliki jati dirinya sendiri sebagai doktrin membenahi hidup!
Pembangunan adalah suatu proses perubahan yang berlangsung secara terus-menerus. Perubahan yang dimaksudkan adalah perbaikan-perbaikan yang diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan. Ruang lingkup pembangunan sangat kompleks, karena mencakup semua aspek kuantitatif maupun kualitatif di bidang ekonomi, sosial, kemasyarakatan, politik, dan lain sebagainya. Di samping itu, dengan sumber daya Pemerintah Desa yang relatif terbatas, maka partisipasi pemangku kepentingan lain di dalam mendukung pembangunan adalah sangat vital. Sebagai contoh, diperlukan sinergi antara Lembaga – lembaga Desa lainya BPD, LPMD, PKK, KARANG TARUNA, dan Segenap Unsur Element Masyarakat l Lainnya.

Membangun Kewibawaan Pemerintahan Desa

Pada dasarnya komponen-komponen kepemimpin dan kekuasaan kontemporer tidak jauh berbeda dengan masa lalu yaitu wewenang, kewibawaan, kharisma, dan kekuatan fisik. Pemimpin masyarakat sekarang tergantung pada masyarakatnya, wewenangnya adalah berdasarkan dukungan dari sebagian besar warga masyarakatnya. Proses pengisolasian diri terhadap lingkungan tidak menjadi mode yang penting lagi dalam proses pencitraan diri didepan publik karena dengan adanya sistem terbuka akan memungkinkan siapapun untuk menentukan pemimpinnya.

Seseorang pemimpin masyarakat masa kini memerlukan dukungan dari warga masyarakat  melalui prosedur-prosedur hukum yang telah ditetapkan dalam undang-undang, sehingga menjadi unsur terpenting untuk memimpin. Artinya legitimasi atau absahnya sebuah kepemimpinan atau kekuasaan jika sudah memenuhi unsur formal pemilihan, melalui mekanisme yang sudah ditetapkan dalam undang-undang. Dukungan umum itu menyebabkan, bahwa komponen kewibawaan menjadi komponen terpenting, kewibawaan itu menuntut popularitas yang diakumulasikan dengan kapasitas keahlian, keterampilan untuk memecahkan pelbagai masalah yang dihadapi warga masyarakatnya dan juga karena ia memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan cita-cita keyakinan – keyakinan yang dianut oleh masyarakatnya. Walaupun sejatinya kewibawaan berdasarkan popularitas merupakan titik sentral dalam menduduki kepemimpinan, tapi tidak ada salahnya bila seorang pemimpin masa kini juga mengedepankan dimensi spiritual yang dapat mengisi komponen kharisma.  Kewibawaan Pemerintahan Desa yang kita bangun memiliki beberapa komponen diantaranaya adalah ;

1) Pelaksanaan kewibawaan dalam Pemerintahan Desa itu harus bersandarkan perwujudan norma-norma dalam Kepemimpinan sendiri dan Kelembagaan Internal Pemerintahan Desa yaitu meliputi managing organisasi perangkat yang ada sesuai dengan tatanan peraturan dan perundang undangan maka menjadi syaratlah bahwa Pemangku Kewenangan (Pemerintah Desa) memberi contoh dengan jalan menyesuaikan dirinya dengan aturan, tatanan perundang – undangan, norma-norma (adat istiadat dalam masyarakat) itu sendiri.Tidak ada seorang pun yang lebih banyak kewibawaannya daripada mereka yang mewujudkan kewibawaan itu dalam dirinya sendiri.

2) Dalam Pemerintahan Desa, pertama-tama yang kita tuju ialah bahwa Masyarkat dengan penuh kepercayaannya dalam pengelolaan fungsi, Tugas dan kewenangan Pemerintahan Desa, dan dengan demikian mencapai penyesuaian perencanaan yang terarah. Bila tidak, kita tidak akan dapat mencapai tingkatan di atas, yang berarti kelembagaan hanya mengerjakan apa yang diperintahkan saja, dan kita tidak dapat mencapai masyarakat  itu mengenal nilai-nilai, tatanan dan aturan dalam keyakinan hidup bermasyarakat menyesuaikan diri dengan nilai-nilai itu.

3) Wibawa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam masyarakat, Pemerintahan Desa mengedepankan tingkat skala prioritas mana  selalu menjadi prioritas dan mana yang tidak, dan akhirnya bila telah tercapai tingkat ini kita tidak berarti bahwa masyarakat tidak lagi perlu mengakui adanya kewibawaan; sebaliknya dengan kesukarelaan dan keikhlasan sendirilah masyarakat  mengakui adanya wibawa Pemerintahan Desa, norma, adat istiadat  dan berusaha hidup sesuai dengan kewibawaan itu.

Membangun Kewibawaan dalam Masyarakat

1) Dalam masyarakat harus ada wibawa, supaya dapat tercapai maksud dalam masyarakat itu, yaitu: kesejahteraan umum. Anggota-anggota masyarakat adalah orang-orang yang telah dewasa, yang berarti bahwa mereka sudah seharusnya mempunyai cukup kesadaran akan keharusan dan faedahnya kewajiban-kewajiban itu mengurangi kebebasan mereka. Jadi mempunyai pengertian tentang norma-norma atau ukuran hidup.
2) Masyarakat menurut atau patuh kepada pendukung-pendukung kekuasaan pemerintah itu bukan karena sempurnanya kepribadiannya, tetapi hanya karena orang-orang itu telah mendapat pengangkatannya untuk menjalankan kewajiban-kewajibannya. Kita menurut kepada Lembaga Pemerintahan lebih atas yang mengeluarkan peraturan-peraturan dan melaksanakannya, dengan sendirinya dalam batas-batas kewenangannya saja.
3) Sebaliknya, pemerintah desa meminta kita semua mentaati segala peraturannya. Bagaimana (masyarakat/perperson) yang sebenarnya setuju atau tidak, mengeritik atau tidak pemerintah desa tidak mengindahkannya, asal kita taat kepada apa yang diperintahkannya. Jadi kekuasaan pemerintah hanya mengenai perbuatan-perbuatan kita yang lahir; selama perbuatan-perbuatan kita yang lahir ini sesuai denganperaturan-peraturan, kita adalah warga negara yang baik, dan kita telah memenuhi kewajiban kita.
4) Kewibawaan dan pelaksanaan kewibawaan dalam masyarakat tidak menjadi berkurang, melainkan tetap stabil, karena tujuannya ialah hendak mengatur perputaran masyarakat yang baik. Selama kita hidup dalam masyarakat, kita tetap taat di bawah kewibawaannya dan pemerintah desa tetap akan melaksanakan kewibawaannya di atas kita.

            Mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa yang bersih dan berwibawa, amanah, demokratis, berkeadilan, transparan, dan akuntabel didukung dengan struktur birokrasi yang berintegrasi, berkompeten, efesien, dan profesional.
  • Penanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas dalam organisasi harus diberi wewenang untuk melaksanakan dan didelegasikan ke bawah secara hirarkis.
  • Manajer puncak (top manager) mengkonsentrasikan pada penentuan tujuan & kebijakan umum lalu diimplementasikan oleh para bawahan .
  • sentralisasi yang diubah menjadi desentralisasi. sentralisasi pada tataran pokok diganti dengan desentralisasi pendelegasian.
  • Menghindari disintegrasi dengan diberi tanggungjawab masing-masing. Kewenangan lembaga, elemen masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda berada pada koridor masing-masing.
  • Koordinasi dari lembaga mitra Pemeritah Desa dan pertanggungjawaban langsung kepada masyarakat.


Dari berbagai sumber,
di tulis Oleh Ahmed Fuad Abdillah (Kaur Pemerintahan Losari Lor)


Selasa, 05 Maret 2013

SEJARAH SINGKAT DESA LOSARI LOR




Konon riwayatnya, bahwa Desa Losari Lor asal mulanya bernama Desa Madenda, kemudian diganti oleh Pageran Suryawinata bernama Desa Pakuwon.
Pada masa dahulu kala ada seorang Ratu bernama Giling Wesa mempunyai  2 (dua) orang anak bernama :

1. Jaran Sari
2. Jaran Purnama

Keduamya dibuang oleh orang tuanya kehutan belantara, kemudian anak tersebut akhirnya mengembara, maka sampailah di Desa Pakuwon. Karena kedua anak tersebut tidak mempunyai tujuan yang tentu sedangkan di DesaPakuwon keadaannya menyenangkan, maka kedua anak tersebut agak lama beristirahat di Desa Pakuwon ini. Dengan demikian istilah tapakan inilah, maka Desa Pakuwon diganti namanya Desa Sari yaitu mengambil dari tapakan Jaran Sari.

Pada tahun 1816 terjadilah peperangan antara kerajaan Mataram dengan Kerajaan Medemung. Pada waktu itu Kerajaan Mataram merasa kewalahan melawan oleh Kerajaan Mademung, akhirnya Kerajaan Mataram minta bantuan pada Sultan Cirebon yang dipimpin oleh Patih Untung Surapati. Kerajaan Mademung sekarang merasa kewalahan, karena Kerajaan Mataram  dibantu oleh Sultan Cirebon dengan cepat Kerajaan Mademung minta bantuan pada Belanda yang berada di Batavia, Belanda pada waktu itu dengan segera membantu Kerajaan Mademung dengan mengerahkan pasukannya yang dipimpin oleh seorang Jendral bernama Ambral untuk menghancurkan Kerajaan Mataram dan menangkap Untung Surapati, namun demikian pasukan Belanda tidak berhasil.

Akibat kegagalan usahanya maka pasukan Belanda membuat kubu-kubu pertahanan, maka dibangunlah kubu-kubu tersebut di Desa Sari yang sekarang diberi nama Blok “Pesanggrahan” Desa Sari.

Belanda selalu dalam keadaan prihatin menghadapi pasukan Kerajaan Mataram sehingga pasukan Belanda terus menerus melatih pasukannya dalam ilmu perang dan baris berbaris disalah satu tempat, oleh sebab itu Kecamatan Losari ada salah satu Desa yang bernama Barisan.

Jendral Ambral yang memimpin pasukan perang Belanda di Desa Sari mempunyai pendapat sebagai tanda bukti kekuatan pasukannya sudah cukup memadai, maka Jendral Ambral menanam pohon LO di tepi sungai Cisanggarung, mengingat pohon LO tersebut pohonnya kuat dan angker, maka pohon LO tersebut dianggap sebagai lambang kekuatan pasukan Belanda yang cukup memadai, akhirnya Desa Sari diganti menjadi Losari sebagai tanda bukti kekuatan pasukan perang Belanda yang berlambangkan pohon Lo tersebut.

Justru karena Desa Losari terpisah oleh Jalan Raya, maka sebagian sebelah Selatan Jalan Raya bernama DesaLosari Kidul dan Sebelah Utara Jalan Raya bernama Desa Losari Lor. Adapun Kepala Desa (Kuwu) yang pernah menjabat di Desa Losari Lor adalah sebagai berikut:

1.      Haddad                                            1870-1885
2.      Kadol                                               1885-1890
3.      Kasban                                             1890-1920
4.      Sura                                                  1920-1921
5.      Rakiban                                             1921-1942
6.      Bakri                                                 1942-1947
7.      Samud                                               1947-1957
8.      Tamsur                                              1957-1966
9.      Sueb                                                 1966-1960
10.  HMS. Hidayat                                   1968-1989
11.  Drs. H. Moch. Sofwan Soffa             1989-1999
12.  Azhari Barliyanto, SE                        1999           ( Sebagai Pejabat Sementara )
13.  Drs. H. Moch. Sofwan Soffa             1999-2007
14.  Drs. H. Moch. Sofwan Soffa             2007-2010 ( Sebagai Pejabat Sementara )
15.  Muhammad Yusuf                             2010-2016 ( Sekarang )

Pada masa jabatan HMS. Hidayat pada tahun 1979/1980 telah terjadi pemekaran Desa Losari Lor, yang dimekar menjadi 2 (dua) Desa, yaitu Desa Losari Lor dan Mulyasari.

            Demikian sejarah sigkat Desa Losari Lor yang berada di Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, semoga kita bisa selalu  lebih mawas terhadap sejarah yang kita miliki.